Puluhan Mahasiswa UNAS Melakukan Aksi Demo
![]() |
| Puluhan Mahasiswa UNAS melakukan aksi demo dengan membentangkan sejumlah banner dan poster, serta melakukan orator. (9/7/2020) (Foto: Tita Sahara). |
Jakarta Selatan (9/7/2020), puluhan
mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) kembali melakukan aksi unjuk rasa di
depan kampus.
Hal ini merupakan buntut dari permasalahan menuntut keringanan uang kuliah selama masa pandemic Covid-19, pemanggilan 27 mahasiswa oleh Komisi Disiplin serta tidakan represif yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung kampus UNAS. Berikut sejumlah tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa UNAS melalui gerakan UNAS GAWAT DARURAT (UGD):
Hal ini merupakan buntut dari permasalahan menuntut keringanan uang kuliah selama masa pandemic Covid-19, pemanggilan 27 mahasiswa oleh Komisi Disiplin serta tidakan represif yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap mahasiswa yang melakukan aksi di depan gedung kampus UNAS. Berikut sejumlah tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa UNAS melalui gerakan UNAS GAWAT DARURAT (UGD):
1.
Berikan potongan
SPP di UNAS sebesar 50% - 65%
2.
Jamin upah penuh
dosen dan pekerja di masa pandemi.
3.
Jamin hak
bersuara dan menyatakan pendapat mahasiswa UNAS.
4.
Stop tindakan
intimidasi berupa teror dan ancaman dalam bentuk apapun termasuk pemanggilan
mahasiswa UNAS oleh Komisi Disiplin.
5.
Hentikan
tindakan represif dan intimidasi terhadap mahasiswa yang menyatakan pendapat.
6.
Stop penggunaan
keamanan tak berseragam di dalam kampus.
7.
Berikan
transparansi terbuka dan statuta secara publik terhadap seluruh mahasiswa UNAS.
![]() |
| Banyak pihak keamanan yang turun untuk berjaga dalam menghadapi puluhan mahasiswa. (9/7/2020). (Foto: TitaSahara) |
Salah satu perwakilan aksi, Dendi mengatakan bahwa aksi ini dimulai dari aksi online di media sosial yang disampaikan oleh 27 mahasiswa terkait biaya pendidikan dan disertai dengan tagar #UNASGAWATDARURAT.
“Pada
awalnya 27 kawan – kawan dipanggil (Komisi Disiplin). Awalnya didalih dengan UU
ITE dan 27 kawan dipaksa untuk
menandatangani surat pernyataan bahwa kawan – kawan bersalah. Ada satu kawan
yang mau gamau menandatangani bernama kawan Kresna, akhirnya dia diancam
pidana. Ternyata ngga, cuma ancaman. Setelah itu berkembang sampai sekarang
yang dipanggil mungkin (berjumlah) 37 kawan yang dipanggil”, ujar Dendi.
![]() |
| Sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dengan pihak keamanan, namun kondisi dapat dikendalikan. (9/7/2020). (Foto: TitaSahara) |
Aksi ini sempat diwarnai dengan aksi bakar ban dan terjadi kericuhan antara mahasiswa dengan pihak keamanan kampus. Namun kondisi dapat kembali kondusif dan terkendali. Hingga saat berita ini diturunkan, aksi mahasiswa masih terus berlanjut.




Komentar
Posting Komentar